BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang masalah
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam.
Al-Qur’an dijadikan sumber norma
dan nilai normatif yang mengatur tatanan seluruh kehidupan umat manusia.
Oleh karena itu, kewajiban bagi umat Islam untuk membumikan nilai dan norma-norma yang terkandung
dalamnya dan mengintegrasikannya ke dalam Ilmu Manajemen
dan Pendidikan.[1]
Hubungan pengertian
bahwa Al-Qur’an adalah kitab petunjuk yang jiwa ayat-ayatnya tidak menghalangi
kemajuan ilmu pengetahuan. Bahkan begitu banyak ayat al-Qur’an
yang menyuruh manusia untuk mengembangkan ilmu
pengetahuan. Salah satunya adalah al-‘Aṣr yang di antara tema yang terkandung
di dalamnya adalah tentang manajemen waktu yang terliput dalam kosakata al-‘Aṣr[2]
dan pendidikan yang terkandung dalam term al-Tawāṣī.[3]
surat
Kata al-‘Aṣr ditafsirkan oleh Ibn Abbas ra
dengan Nawājidh al-Dahr[4]
(dahasyatnya masa) yang sepatutnya dikelola dengan baik sepanjang hidup,
mengingat waktu merupakan sesuatu yang urgen dan melekat agar manusia melihat
dengan jeli perjalanan dan peredarannya yang berada antara siang dan malam
sesuai dengan ketentuan dan supaya melaluinya tanpa satu saat-pun yang hampa
nilai kebaikan,[5] serta
pesan global yang termuat dalam surat tersebut bahwa meski hanya terdiri dari
tiga ayat, tetapi merepresentasikan
paradigma kehidupan ummat Islam yang sempurna, yang dituangkan dalam pola dan
methode kehidupan yang menguntungkan dan menyelamatkan.[6]
Berkenaan dengan essay ini, surat al-‘Aṣr dinilai oleh imam Shāfi’i sebagai surat yang pendek, tetapi terhimpun
di dalamnya hampir seluruh isi al-Qur`an. Jika al-Qur`an tidak diturunkan semua, dan yang turun
hanya surat al-‘Aṣr, maka ia sudah cukup menjadi pedoman hidup umat manusia. Surat ini menghimpun seluruh maksud
al-Qur`an dengan kalimat-kalimat yang indah dan singkat, surat ini
mengandung ayat-ayat makkiyah dan Madaniyah, meskipun surat ini tampak sebagai
surat Makkiyah.[7]
Adapun al-Tawāṣī merupakan upaya mengingatkan,
memotifasi atau menyemangati, dan menginforfasikan agar manusia mendekati dan
mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.[8]
Konsep ini memiliki misi pendidikan yang sedemikian kental, yang menyebabkan
cukup alasan untuk dijadikan referensi atas pemahaman tentang muatan pendidikan
Islam yang terkandung di dalam term tersebut. Sedangkan kosakata al-Ḥaqq
yang melekat padanya diintepretasikan oleh sebagian pakar dengan tauhid,
al-Qur`an, dan mengikuti jejak rasul[9]
serta term tersebut ditafsirkan oleh sebagian lainnya dengan segenap kebaikan
yang meliputi ketauhidan kepada Allah swt, kepatuhan, mengikuti kitab dan
rasul-Nya, hati-hati terhadap dunia dan mencintai secara total kehidupan
akhirat yang abadi.[10]
Sedangkan term al-Ṣabr diartikan dengan keteguhan pendirian di kala
berjihad melawan hawa nafsu, menghadapi keyakinan yang berlainan, ketabahan
menghadapi penderitaan dan suasana yang memberatkan, kekukuhan keyakinan di
tengah-tengah kemegahan kebatilan dan gemerlapnya keburukan, ketegaran
mengarungi panjang dan lambatnya perjalanan, kekuatan hati melewati gelapnya
rambu-rambu kehidupan, dan jauhnya tujuan.[11]
Penggunaan term-term tersebut dengan makna dan
pengertian ini agaknya melahirkan asumsi kuat bahwa pesan yang terliput di
dalamnya melibatkan konsep manajemen waktu dan pendidikan Islam. Lebih-lebih
ketika al-Bayḍāwiy[12]
memaknai lafaẓ al-‘Aṣr dengan al-Dahr (masa) yang keberadaannya
sedemikian unik serta melingkupi berbagai hal penting yang mengagumkan dan
menyangkut segala sesuatu yang bisa meniadakan faktor-faktor yang merugikan
manusia.[13]
Artinya kerugian dan keberuntungannya terletak pada kemampuannya mendayagunakan
(memenej) umur atau waktu yang dimilikinya. Semakin jelas lagi bertalian dengan
penafsiran Sayyid Quṭub bahwa dalam surat al-‘Aṣr terdapat manajemen
iman untuk membangun kemanusiaan (Qiyādat
al-Īmān li al-Bashariyyah) yang disebutnya secara lebih umum sebagai manajemen
kemaunsiaan (Qiyādat al-Bashariyyah) di jalan keimanan, amal saleh, dan
saling berpesan.[14] Hal
ini mengindikasikan bahwa manajemen waktu yang dimaksud berada dalam cakupan
manajemen kemanusiaan.
Demikian pula manajemen pendidikan Islam bertalian
erat dengan manajemen kemanusiaan, sehubungan eksistensinya merupakan upaya
kreatif dalam mewujudkan manusia yang berkemanusiaan, sehingga tampak sebagai
sosok yang berkepribadian utuh dan sempurna. Nabi saw telah sukses membangun
para sahabatnya dengan pendidikan dan bimbingan yang diorientasikannya kepada
pembersihan jiwa, pembinaan akhlak, berpola hidup zuhūd (tidak cinta
atau rakus kepada dunia), berperilaku wara’ (menjauh dari dosa),
menjunjung tinggi ‘Iffah (menjaga kehormatan diri), memenuhi amanat,
memuliakan Allah dan takut pada-Nya, serta tidak berlebihan dalam memerintah
atau melakukan ekspansi besar-besaran.[15]
Enam faktor penyebab yang menguatkan keberadaan
manajemen Nabi saw jauh lebih unggul dibandingkan dengan pola manajemen
lainnya, yakni: Pertama; Kemampuan
memotivasi tim. Kedua; Simple
dalam memotivasi. Ketiga; Kemampuan
berkomunikasi. Keempat; Kemampuan
mendelegasikan dan membagi tugas. Kelima; Efektif
dalam memimpin rapat. Keenam; Kemampuan
mengontrol dan mengevaluasi.[16]
Sebagai ilmu,
manajemen baru muncul pada pertengahan kedua abad ke 19 M,
yakni pada awal terbentuknya negara industri. Tapi, praktik manajemen itu
sendiri telah diterapkan sejak munculnya peradaban manusia. Sementara dalam
Islam, kristalisasi pemikiran manajemen dalam Islam muncul setelah Allah swt menurunkan
risalah-Nya kepada Nabi Muhammad saw sebagai
Rasul akhir zaman. Pemikiran manajemen dalam Islam bersumber dari nash-nash al-Qur`an
dan petunjuk-petunjuk Sunnah. Di samping itu, manajemen dalam Islam
adalah manajemen yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang
dalam masayarakat pada waktu itu.
Kajian
tentang relevansi antara al-Qur`an dengan ilmu pengetahuan, khususnya surat al-‘Aṣr
dengan ilmu manajemen dalam suatu tema tertentu, sesungguhnya merupakan upaya
serius dan akademis dalam memadukan antara dua hal yang memiliki karakter yang
berbeda, kendati keduanya tidak logis jika didekotomikan. Al-Qur`an dengan surat al-‘Aṣr-nya
secara subtantif berkarakter subjektif-dogmatik, sedangkan ilmu pengetahuan,
terutama ilmu manajemen berwatak objektif-empirik, dan secara metodologis
al-Qur`an lebih cenderung deduktif, sementara Ilmu manajemen lebih menonjolkan
metode induktif. Walaupun al-Qur`an diyakini oleh umat Islam sebagai kitab suci
yang mencakup segala hal tentang kehidupan manusia dan surat al-‘Aṣr
meliputi nilai-nilai manajemen.
Al-Qur`an
tidak hanya berbicara persoalan ibadah, mu’amalat, jinayat yang semata-mata berkisar dan
berputar-putar pada masalah hukum, fiqih, atau syari’ah. Akan tetapi menyentuh langsung pesoalan sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik, alam raya, penciptaan bumi dan langit berikut tata
surya serta menyinggung secara gamblang perosalan-persoalan
ilmu pengetahuan. Seluruh cabang ilmu pengetahuan yang terdahulu dan yang kemudian, yang
telah diketahui maupun yang belum, semua bersumber dari al-Qur`an al-Karim.[17]
Ṭanṭāwi Jauhari jauh-jauh telah menunjukkan bukti akan keabsahan keberadaan
al-Qur`an menjadi sumber inspirasi keilmuan dengan menyatakan bahwa ayat-ayat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan tidak kurang dari
750 ayat, sedangkan ayat-ayat yang sharīh (jelas) berhubungan dengan
fiqih hanya mencapai 150 ayat.[18] Jika diprosentasekan, berarti ayat-ayat
yang bertalian dengan ilmu pengetahuan kurang lebih mencapai 11,8 persen, dan
yang bertautan dengan hukum hanya sebatas 2,4 persen.
‘Abd
al-Wahhāb Khallāf dengan kalkulasi yang sedikit berbeda menyebutkan bahwa
jumlah ayat yang berkaitan dengan hukum sebanyak 368 ayat yang mencapai 5,8
persen dari seluruh ayat yang berjumlah 6360 ayat. Ayat-ayat mengenai ibadah mahdhah, seperti
shalat, puasa, haji, zakat, dan lain-lain berjumlah 140 ayat, tentang hukum
keluarga, semisal perkawinan, perceraian, hak waris, dan sebagainya sekitar 70
ayat, mengenai mu’amalat atau perekonomian Islam, semacam jual beli, sewa
menyewa, kredit, gadai, perseroan, dan yang sebangsanya berkisar 70 ayat,
berhubungan dengan kriminal mencapai 30 ayat, persoalan hubungan Islam dengan
selain Islam sebanyak 25 ayat, berkaitan dengan pengadilan hanya 13 ayat,
bertalian dengan hubungan antara kaya dan miskin cuman 10 ayat, dan ayat-ayat
yang berkaitan dengan kenegaraan berjumlah 10 ayat.[19]
Kesan perbedaan data tersebut, secara subtantif tidak
mengurangi kesamaan penilaian keduanya terhadap esensi jumlah ayat-ayat hukum
yang terdapat dalam al-Qur`an. Pada dasarnya jumlah ayat yang menyinggung
persoalan hukum jauh lebih sedikit dibanmdingkan dengan ayat-ayat yang
meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai yang menjadi inspirasi bagi terwujudnya
berbagai ilmu pengetahuan, termasuk ilmu manajemen. Surat al-‘Aṣr memberikan
kontribusi signifikan terhadap eksistensi al-Qur`an seperti itu, sehubungan di
antara kontennya memesankan urgensi manajemen waktu dan menejemen pendidikan
Islam yang berada dalam cakupan manajemen kemanusiaan.
Kajian dan penelitian ini tentunya memiliki relevansi
yang signifikan dengan methode tafsir Mauḍū’i yang mengedepankan
pentingnya aspek tema. Sehubungan tajuknya terfokus pada QS. Al-‘Aṣr, maka
methode tafsir yang dipandang sinkron adalah metode tafsir Mauḍū’i Sūrah
sebagai suatu methode tafsir yang menjelaskan pesan-pesan al-Qur`an yang terdapat pada ayat-ayat yang
terangkum pada satu surat saja. Biasanya kandungan pesannya berkenaan
langsung dengan nama surat, selagi nama tersebut bersumber dari informasi
Rasul saw.[20] Methode ini merupakan salah satu dari dua
macam methode tafsir Mauḍū’i.[21]
Pandangan di atas, baik dari segi konten surat al-‘Aṣr
yang memesankan tentang urgensi menejemen waktu dan pendidikan Islam, maupun
dari sisi methodelogis kajian dan pembahasannya dirasakan cukup memadai
argumentasinya yang membenarkan pentingnya penelitian yang behubungan dengan Prinsip Manajemen Waktu dan Relevansinya dengan Manajemen Pendidikan Islam dengan
menggunakan
Perspektif QS. Al-‘Aṣr yang masalah pokoknya
adalah bagaimana Relevansi Prinsip Manajemen Waktu dalam Perspektif
QS. Al-‘Aṣr dengan Manajemen Pendidikan
Islam?
B. Rumusan
Masalah
a. Identifikasi Masalah
1. Wilayah Kajian
Relevanlah kiranya, manakala tajuk penelitian ini
digolongkan ke dalam wilayah kajian Pendidikan Agama Islam yang dikombinasikan dengan Tafsir Tarbawi. Pemaduan keduanya memberikan warna
tersendiri bagi suatu penelitian dan kajian, dikarenakan al-Qur`an sebagai
suatu perspektif, khususnya surat al-‘Aṣr menuntut kreatifitas yang
disiplin disertai kearifan akademik, terlebih ketika subjek kajian dengan prspektif
surat al-‘Aṣr tersebut berupa teori-teori yang memiliki disiplin dan
methode keilmuan tersendiri. Pelibatan al-Qur`an atau salah satu suratnya
menjadikan tafsir menempati posisi penting dalam kajian dan penelitian ini yang membutuhkan selektifitas alternatif
tafsir yang otoritatif, baik berbasis tafsīr bi al-Ma`thūr, bi
al-Ra`y, maupun berbasis tafsīr bi al-Ishāri yang bercorak ‘Ilmi.
Hal ini semakin benar-benar dirasakan penting,
ketika perspektif tafsir dipadukan dengan berbagai teori
yang berkenaan dengan manajemen dan pendidikan Islam agar tidak terperangkap
dalam upaya pemaksaan suatu ayat atau surat dari al-Qur`an yang dinilai relevan
dengan teori tertentu, indikasinya adalah terdapat
ketergesaan dalam
menarik kesimpulan tentang adanya kesesuaian antara keduanya yang tidak disertai
dengan pembuktian yang signifikan. Ketergesaan tersebut bias
menjadikan al-Qur`an atau suratnya menjadi tidak sakral dan tertinggi lagi
kedudukannya sebagai sumberhidayah yang utama dan pertama di tengah-tengah
sumber-sumber nilai, norma, dan keilmuan yng didapatkan melalui kerja
intelektual dan spiritual. Dengan demikian,
suatu hal yang urgen adalah kebutuhan akan kemampuan menafsirkan ayat atau
surat al-Qur`an dan penguasaan atas teori manajemen dan pendidikan Islam dalam
penelitian dan kajian ini, sehubungan keberadaannya menjadi faktor yang
mendasar.
2. Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang sesuai dengan tajuk dan
konten penelitian dan kajian ini ialah pendekatan normatif, mengingat al-Qur`an dengan surat al-‘Aṣr-nya
berikut teori-teori manajemen dan
pendidikan Islam merupakan panduan yang bersifat normatif dan terdiri
dari patokan-patokan yang teoritis yang berhajat kepada penalaran yang terikat
dengan norma-norma yang ketat.
Surat
al-‘Aṣr yang berisikan pesan-pesan ketuhanan yang berkarakter Ilāhiyyah
sebagai wahyu Allah dan teori-teori-teori manajemen, khususnya manajemen waktu
beserta teori-teori pendidikan Islam yang berwatak insāniyyah yang
diperoleh melalui kerja intelektual memberikan rambu-rambu normatif yang
menjadi sumber rujukan yang normatif pula.
Pakar-pakar keilmuan Islam seperti mufassir, muhaddith,
fuqahā`, ushūliy telah melakukan kajian terhadap al-Qur`an dan
hadis melahirkan teori-teori dan kaidah-kaidah yang normatif dengan pendekatan
yang normatif yang melahirkan suatu ajaran yang disebut ajaran Islam yang dilihat dari segi sumbernya
termasuk ke dalam pendekatan normatif.[22] Sementara
teori-teori para pakar manajemen dan pendidikan Islam merupakan produk kerja
akademik yang bersifat nomatif, meski diproses melalui upaya empirik. Di
sinilah letak kegunaan pendekatan normatif yang disasarkan kepada ajaran yang terkandung dalam nash yang berwujud berupa
norma-norma dan pernyataan-pernyataan yang tertuang dalam bentuk teori-teori
keilmuan yang sesungguhnya bersifat dan berwawasan teoritis.
3. Jenis Masalah
Jenis masalah dalam penelitian ini adalah
ketidakjelasan bagaimana
Relevansi Prinsip Manajemen Waktu dalam Perspektif QS. Al-‘Aṣr dengan Manajemen Pendidikan Islam, meskipun
telah disebutkan di atas seolah-seolah telah dipastikan adanya relevansi yang
signifikan, tetapi persoalannya terletak pada upaya membuktikan relevansi
tersebut dari sisi bagaimana hubungannya, yang bisa jadi terdapat hubungan
langsung atau tidak langsung, dan bisa juga relevansinya sebatas utopia. Masalah
ketidakjelasan yang dipilih dalam penelitian dan kajian ini sesungguhnya
berangkat dari anggapan dasar yang diyakini umat Islam bahwa QS. Al-‘Aṣr memuat panduan nilai-nilai di berbagai
bidang kehidupan manusia, tidak terkecuali aspek manajemen waktu
dan pendidikan Islam yang menjadi panduan sekaligus
kebutuhan mendasar bagi manusia.[23]
Ini adalah sisi normatif yang memerlukan pembuktian. Apalagi ketika
dikaitkan dengan realitas kehidupan manusia yang senantiasa membutuhkan
manajemen waktu dan pendidikan Islam. Sehubungan dengan hal itu, kajian ini merupakan ikhtiar akademis
yang berperan membuktikan dan menjawab ketidakjelasan tersebut.
b. Pembatasan Masalah
Banyak
permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini, kiranya perlu dibatasi
agar mempermudah dan mempertajam dalam pembahasan sehingga terfokus supaya diperoleh hasil penelitian yang maksimal. Pada kajian dan penelitian ini materinya dibatasi
pada relevansi manajemen waktu
perspektif QS. Al-‘Aṣr dengan manajemen pendidikan Islam. Selain berkaitan dengan efektifitas dan
efisiensi kajian dalam meraih hasilnya, juga meletarbelakangi pentingnya
pembatasan ini dikarena faktor kemanusiaan, dimana manusia, pada hakekatnya
memiliki keterbatasan, baik keterbatasan dalam kepemilikan kemampuan
intelekatual, terutama daya talar dan analisis, maupun keterbatasan dalam
kepemilikan dan pencarian literatur yang menjadi faktor penentu bagi kuwantitas
dan kualitas penelitian dan kajian ini.
c. Pertanyaan Penelitian
1.
Bagaimana Makna dan Tafsir QS. Al-‘Aṣr serta Manajemen
Waktu?
2.
Bagaimana
Prinsip Manajemen waktu dalam perspektif
QS. Al-‘Aṣr?
3.
Bagaiman Relevansi Prinsip Manajemen waktu dalam perspektif QS. Al-‘Aṣr dengan Manajemen Pendidikan
Islam?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dua hal yang berarti bagi suatu penelitian
dan kajian ilmiah adalah aspek tujuan dan kegunaannya, maka pada bagian ini
dipaparkan tujuan dan kegunaannya sebagai berikut:
a.
Tujuan penelitian
Berdasarkan fokus dan pertanyaan penelitian di atas maka tujuan penelitiannya adalah:
1.
Memperoleh
data tentang substansi makna QS. Al-‘Aṣr dan arti
manajemen waktu.
2.
Mendeskripsikan
prinsip manajemen waktu dalam perspektif menurut QS. Al-‘Aṣr.
3.
Mendeskripsikan
relevansi prinsip-prinsip manajemen waktu dan manajemen pendidikan Islam dan pola penerapannya dalam
pendidikan Islam.
b.
Kegunaan
Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan mempunyai kegunaan sebagai berikut :
1.
Secara
Teoritik.
Secara
teoretik, penelitian ini diharapkan dapat menawarkan prinsip manajemen sumberdaya waktu dalam memenej dan
mengelola pendidikan Islam serta Sumber Daya Manusianya (SDM) yang didasarkan
pada nilai-nilai atau prinsip yang diisyaratkan dalam QS. Al-‘Aṣr.
2.
Secara
Praktis
Adapaun
kegunaan secara praktis adalah:
a.
Hasil penelitian
ini dapat dijadikan bahan rujukan dalam mengelola
lembaga pendidikan Islam di tempat penulis melaksanakan tugas .
b.
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penulis dalam melaksanakan
tugas sebagai pendidik sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan Islam
yang berbasis manajemen waktu sebagaimana diisyaratkan QS. Al-‘Aṣr,
baik dari sisi perencanaan, pengorganisasian, supervisi, dan
proses transer of knowledge antara guru dan peserta didik sehingga
menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing
tinggi.
3. Secara Akademis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat mendorong lahirnya peneliti-peneliti
berikutnya yang memadukan antara al-Qur`an sebagai wahyu Allah swt
dengan teori-teori pendidikan Islam sebagai karya intelektual manusia, sehingga
dirasakan antara agama dan ilmu dapat terintegrasi secara professional dan
proporsional.
D. Tinjauan
Pustaka
Tulisan-tulisan
dalam bentuk buku, tesis, atau
artikel memang sudah banyak yang mengkaji tema-tema yang berhubungan dengan manajemen
pendidikan, manajemen pendidikan Islam
dan konsep manajemen waktu dalam pendidikan
Islam, di antaranya ialah:
a.
Tesis
yang ditulis oleh Hasanudin dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan
judul Konsep Manajemen Pendidikan Islam Perspektif QS. Al-‘Aṣr yang ditulis pada tahun 2012.
Isi tesis tersebut
hanya menjelaskan konsep manajemen yang terdapat pada QS. Al-‘Aṣr. Pembahasannya tidak menyentuh sama sekali tentang prinsip manajemen waktu dan
relevansinya dengan manajemen pendidikan
Islam.
Penelitian ini berupaya memfokuskan kajian dan analisisnya pada prinsip manajemen waktu yang diisyaratkan oleh QS. Al-‘Aṣr dan relevansinya dengan manajemen pendidikan
Islam. Keistimewaan dan kelebihan tulisan ini dibandingkan dengan tulisan
Hasanuddin adalah terletak pada pembahasannya yang mengelaborasi tentang
sumberdaya waktu yang perlu dimanaj dan dikelola dengan maksimal karena
keberadaannya yang penting dalam memenej pendidikan Islam untuk mencapai
tujuannya.
b. Konsep
manajemen Pendidikan Islam perspektif al-Qur`an
dan Hadis Kutub al-Tis’ah serta relevansinya dengan
manajemen modern Tesis ditulis pada tahun 2012 oleh Miftakhul
Khaer (IAIN Syekh Nurjati Cirebon prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
E. Metodologi Penelitian
Metodologi
adalah proses, prinsip dan prosedur yang digunakan untuk mendekati problem dan
mencari jawaban. Metodologi juga dapat didefinisikan sebagai suatu pendekatan
umum untuk mengkaji topik penelitian.[24]
Selaras dengan argumen tersebut, maka dalam
bab ini digunakan istilah metodologi sebagai bagian yang melekat dalam
melakukan pembahasan yang sistematis. Oleh karena itu aspek metode dan langkah-langkah
penelitian menjadi focus uraian pada bagian ini.
a. Metode penelitian
Penelitian
ini berupa penelitian kepustakaan (library research) yang mengandalkan bahan-bahan pustaka yang relevan sebagai objek kajian sekaligus menjadi
sumber rujukan. Penelitian macam ini menekankan pada mengkaji hal-hal yang bersifat teoritis yang terdapat pada
buku-buku (library), dan menggali data-data yang berasal dari sumber-sumber informasi tertulis berupa ayat-ayat al-Qur`an
yang
diwakili oleh QS. Al-‘Aṣr, sehingga metode tafsir yang sinkron dalam
konteks ini ialah metode tafsir Mauḍū’i Sūrah yang menafsirkan al-Qur`an
dengan cara membahas satu surah tertentu dari al-Qur`an
dengan mengambil bahasan pokok serta menguraikan
panjang lebar dari surah dimaksud.[25]
Sesuatu yang urgen dalam menggali data-data teoritik
adalah observasi langsung dengan teliti dan hati-hati terhadap
sumber rujukan yang primer dan otoritatif seperti al-Qur`an, khususnya surat al-‘Aṣr
dan kitab-kitab tafsir yang representative. Konsekwensinya ialah penelitian ini
mengambil jenis penelitian kualitatif yang mengedepankan tehnik pengumpulan
data-datanya dengan observasi, terutama observasi langsung kepada sumber rujukan
utama. Adapun metode penelitian yang cocok dengan
tema, konten, macam, karakter, dan jenis penelitian tersebut adalah metode penelitian
Deskriptif, sehubungan metode
Deskriptif tertuju pada masa sekarang dan masalah-masalah aktual.
Pelaksanaannya tidak terbatas hanya sampai pada pengumpulan dan penyusunan
data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data itu. Data
yang terkumpul mula-mula disusun, dijelaskan, dan kemudian dianalisis (karena
itu metode ini sering pula disebut metode analitik). Pada tahap yang terakhir,
metode ini harus sampai kepada kesimpulan-kesimpulan atas dasar penelitian
data.[26]
b. Langkah-langkah Penelitian
Langkah-langkah penelitian yang lebih berupa prosedur
yang ditempuh bermula dari pengempulan data hingga menghasilkan analisis data
yang dapat dipertanggungjawabkan menjadikan bagian ini melibatkan hal-hal
sebagai berikut:
1. Sumber Data
Sumber data terdiri dari:
a) Sumber Data Primer
Sumber data primer dalam penelitian ini
adalah al-Qur`an, kitab-kitab tafsir al-Qur`an yang ditulis oleh para ulama yang terpercaya
kepakarannya, dan
buku-buku yang mengkaji tentang manajemen pendidikan Islam. Hal ini berpijak
pada anggpan dasar bahwa sumber data primer merupakan sumber data yang langsung memberikan informasi berupa
data yang akurat kepada pencari dan pengkodifikasi data, artinya data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber
pertamanya yaitu al-Qur`an berupa surat al-‘Aṣr.[27]
Oleh karena itu, QS. Al-‘Aṣr dijadikan referensi
utama yang disertai dengan kitab-kitab tasir yang otoritatif, seperti al-Kashshāf
karya imam Zamakhshari, Ibn Kathīr tulisan imam Ibn Kathīr, Zād al-Masīr buah pikiran Al-Jauziy, Anwār
al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl buah pena imam al-Bayḍāwiy, Fī Ẓilāl
al-Qur`an hasil kerja akademik Sayyid Quṭub, Al-Jawāhir karangan shekh Ṭanṭāwiy Jauhariy, al-Mishbah
produk pikiran Qureish Shihab, dan lain-lain. Selain itu buku-buku manajemen, semisal Praktik
Manajemen Berbasis Al-Quran tulisan Ali Muhammad Taufik, Manajemen Rasulullah; Panduan Sukses Diri
dan Oerganisasi buah pena M. Ahmad
Abdul Jawwad,
b) Sumber Data Sekunder
Sumber
data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada
pengumpul data, data-data lain sebagai pendukung yang berhubungan dengan masalah
yang dibahas.[28]
Data-data
sekundernya dirujuk kepada buku-buku yang berhubungan
langsung atau tidak langsung dengn penelitian ini, seumpama Pengantar Studi
Islam buah pena Khoiruddin
Nasution, Kaidah Tafsir tulisan M.
Quraish Shihab, Wawasan al-Qur`an buah pena M. Quraish
Shihab, Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Tehnik hasil pena
Winarno Surakhmad, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D yang ditulis oleh Sugiyono, dan lain-lain.
2. Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan
melalui tehnik observasi langsung ke dalam sumber-sumber data primer, yakni
al-Qur`an, khususnya surat al-‘Aṣr berikut
kitab-kitab tafsirnya sebagaimana tercantum pada sumber data primer di atas
secara hati-hati agar diperoleh data-data yang valid. Selain itu
dilakukan pula observasi langsung ke dalam sumber-sumber data sekunder untuk memperkaya
kajian dan wawasan yang berguna bagi keluasan dan kedalaman penelitian ini. Dalam penelitian kualitatif, instrumen pengumpul
datanya yang utama adalah peneliti sendiri. Karena itu, teknik pengumpulan
datanya terutama menggunakan observasi partisipan yang ditunjang oleh wawancara
dan studi dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan berbagai teknik
berfikir secara simultan dan holistk: deduktif-induktif, reflektif-probabilitik, verivikasi-falsifikasi,
konvergen-divergen, liniear-sirkuler, dan sebagainya.[29]
3.
Analisis
Data
Teknik
analisis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah content
analysis atau kajian isi, yaitu suatu analisis data yang sistematis dan
objektif. Moleong menghimpun beberapa definisi yang dikemukakan beberapa ahli
tentang content analysis. Pertama, Berelson mendefinisikan
kajian isi sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara
obyektif, sistematis, dan komunikatif tentang manifestasi komunikasi.
. Robert Weber
notes: "To make valid inferences from the text, it is important that the
classification procedure be reliable in the sense of being consistent: Different
people should code the same text in the same way .Robert Weber mencatat: "Untuk membuat kesimpulan yang
valid dari teks, adalah penting bahwa prosedur klasifikasi dapat diandalkan
dalam arti yang konsisten.[30]
Untuk
mencari jawaban dari permasalahan yang ada diatas, penulis menggunakan juga
methode analisis dalam penelitian ini.
Menurut B. Berelson sebagaimana dikutip oleh Hasan Sadily,[31]
methode analisis isi adalah suatu teknik penyelidikan yang berusaha untuk
menguraikan secara obyektif, sistematik, dan kuantitatif, isi yang
termanifestasikan dalam suatu komukasi.
untuk
menemukan konsep-konsep metodologis dari penafsiran para mufasir yang dirujuk,
maka dalam penelitian ini penulis menggunakan berbagai reverensi sekaligus
berusaha menjelaskan makna yang terkandung
dalam QS. Al-‘Ashr secara menyeluruh dan dan berurutan dari ayat ke ayat
berikutnya, Guba dan Lincoln (1981:247) ,
sebagaimana dikutip Moleong mengemukakan bahwa dalam analysis content terdapat
beberapa prinsip dasar, yaitu : 1) proses mengikuti aturan, 2) kajian isi
adalah proses sistematis, 3) kajian isi diarahkan untuk menggeneralisasi, 4)
kajian isi mempersoalkan isi yang termanifestasikan, dan 5) meskipun kajian isi
menekankan analisis kuantitatif, namun hal itu dapat pula dilakukan bersama
analisis kualitatif.[32]
Analisis isi (content analysis) digunakan dalam rangka menafsirkan secra detail isi
QS. Al-‘Aṣr yang terikat sepenuhnya oleh tajuk tulisan ini dengan metode
tafsir Mauḍū’i Sūrah yang
menafsirkannya secara panjang lebar
kemudian dilakukan analisis secara mendalam
terhadap makna-makna yang terkandung di dalamnya seraya untuk memperdalam wawasan dan elaborasi
pesan-pesannya dilibatkan penjelasan
hadis-hadis Nabi saw yang relevan dan penelusuran
kitab-kitab tafsir dengan mengacu pada fokus penelitian.
Setelah
itu, dilakukan dengan hati-hati dan cermat penelusuran teori-teori manajemen yang mempunyai relevansi dengan makna dan pesan QS. Al-‘Aṣr, yakni teori-teori tentang manajemen, khususnya manajemen sumber
daya waktu dan sumber daya manusia, manajemen
pendidikan Islam dan pengelolaannya yang kemudian QS. Al-‘Aṣr diletakkan
sebagai perpektif. Langkah berikutnya,
temuan-temuan penafsiran para mufassir atas QS. Al-‘Aṣr dikomparasikan secara kolaboratif dan selektif dengan teori-teori manajemen tersebut,
sehingga dapat ditemukan kesesuaian dan kesenjangan
antara keduanya.
Tahap
akhir dilakukan generalisasi secara arif dengan maksud untuk menemukan
konsep-konsep dasar yang signifikan dan mengemukakan kesimpulan dari seluruh
bahasan sebelumnya sekaligus untuk menjawab permasalahan pokok yang dikemukakan
di atas yag tertumpu pada ketidakjelasan Relevansi Prinsip Manajemen Waktu
dalam Perspektif QS. Al-‘Aṣr
dengan Manajemen Pendidikan Islam.
F.
Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan dimaksud untuk memberikan kemudahan dalam membahas kajian ini
dan untuk mempermudah pembaca dalam mengikuti
tahapan-tahapan pembahasannya. Sistematikanya disusun dalam lima bab yang terdiri dari beberapa sub bab sebagai berikut:
Bab I adalah
pendahuluan yang memuat latar belakang
masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian,
tinjauan pustaka, metodologi penelitian serta sistematika penulisan.
Bab
II membahas tentang substansi makna yang terkandung dalam QS. Al-‘Aṣhr berserta tafsirnya, didalamnya
menguraikan tentang ayat-ayat surat
al-‘Aṣhr dan
menerangkan pendapat para mufassir tentang ayat yang berkaiatan dengan prinsip
manajemen waktu, dan juga menerangkan pendapat para ahli tentang manajemen
waktu.
Bab
III menjelaskan tentang urgensi waktu dalam kehidupan manusia
mengisyaratkan pentingnya upaya memenej waktu dengan cerdas, dinamis, dan
produktif agar terisi dengan kesalehan diri, baik berkenaan dengan fisikal,
intelektual, maupun sepiritual hingga mengantarkan kehidupannya menuju
kebahagiaan yang hakiki, dan terhindar dari kerugian yang menyengsarakannya.
Bab IV membahas tentang relevansi prinsip manajemen waktu dalam perspektif QS. Al-‘Aṣr dengan
teori-teori manajemen pendidikan Islam yang kajiannya meliputi
relevansinya masing-masing prinsip manajemen waktu, yakni relevansi antara prinsip tujuan, prinsip perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, serta konsep supervisi dan evaluasi. Terakhir adalah bab V berupa penutup
yang berisikan kesimpulan dan saran-saran.
[1] Taufik Adnan
Amal, Islam dan Tantangan Modernitas; Studi atas Pemikiran Hukum Fazlur
Rahman, ( Bandung: Mizan, 1994), Cet. ke V, h. 33. Selanjutnya ditulis Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas.
ÎóÇyèø9$#ur ÇÊÈ ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 Aô£äz ÇËÈ
Artinya: 1. Demi masa. 2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. (QS. Al-‘Ashr/103 : 1-2)
wÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur Îö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ
Artinya: 3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan
nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya
menetapi kesabaran. (QS. Al-‘Ashr/103 : 3)
[4] Majd al-Dīn Muḥammad ibn Ya’qūb al-Fayruz Ābādȋ
al-Shafi’iy, Tanwȋr al-Miqbās fȋ Tafsȋr Ibn ‘Abbās, (Baerut, Dār Iḥyā`
al-Turāth al-‘Arabiy), 2002, h. 601. Selanjutnya ditulis al-Fayruz Ābādȋ, Tanwȋr
al-Miqbās.
[5] Disebutkan bahwa dalam waktu terdapat gambaran suatu
pemandangan perjalanan waktu antara malam dan siang sesuai dengan ketentuan
yang tidak ada celah sama sekali. Abī
al-Faraj Jamāl al-Dīn ‘Abd al-Raḥmān ibn ‘Ali ibn Muḥammad al-Jauziy al-Qurashiy
al-Baghdadiy (508-597 H), Zād al-Masīr fī ‘Ilm al-Tafsīr, (Baerut, Dār
Ibn al-Hazm, 2002), h. 1586. Selanjutnya ditulis Al-Jauziy, Zād
al-Masīr.
[6] Penjelasan yang terinci lihat Sayyid Quṭub, Fī Ẓilāl
al-Qur`an, (Qāhirah, Dār al-Shurūq, 1992), Jilid 6, Juz 30, 6. 3964. Selanjutnya ditulis Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an.
[7] Pernyataan Imam Shāfi’i: Seandainya umat Islam
memikirkan kandungan surat ini, niscaya petunjuk-petunjuknya mencukupi mereka.
Kajian lebih luas lihat pada M. Qurash Shihab, Tafsir al-Qur`an al-Karim
-Tafsir Atas Surat-surat Pendek Berdsasarkan Urutan Turunnya Wahyu-, (Bandung:
Pustaka Hidayah, 1997),h. 471.
Selanjutnya dituliskan Shihab, Tafsir al-Qur`an al-Karim.
[10] Abī Qāsim Jār Allah Maḥmūd ibn ‘Umar al-Zamakhshariy
al-Khawārizmiy (467-538 H), Al-Tafsīr al-Kashshāf ‘an Haqā`iq al-Tanzīl wa
‘Uyūn al-Aqāwīl fī Wujūh al-Ta`wīl, (Beirut, Dār al-Ma’rifah, 2002), h. 1220. Selanjutnya ditulis Al-Zamakhshariy, Al-Tafsīr
al-Kashshāf.
[12] Nama
lengkapnya Nāṣir al-Dīn Abī Sa’īd ‘Abd Allah ibn ‘Umar ibn Muḥammad al-Shaerāziy al-Bayḍāwiy. Tahun
kelahirannya tidak diketahui oleh para pakar, tetapi ia dilahirkan di Baydhā`,
Persi, dan wafat di daerah Tibrīz, Persi, pada tahun 685 H menurut mayoritas
ulama, dan pada tahun 691 H menurut sebagian kecil ulama. Sebagai seorang
ilmuwan al-Bayḍāwiy memiliki konsentrasi kajian, yakni di bidang Uṣūl al-Dīn dengan karyanya bernama Ṭawāli’
al-Anwār, bidang Uṣūl Al-Fiqh
dituangkan dalam karangannya bernama Minhāj Al-Wuṣūl ilā ‘Ilm Al-Uṣūl,
dan kajian Tafsīr dengan hasil pikirannya yang tertulis dalam Anwār
al-Tanzīl wa Asrār Al-Ta’wīl. Muhammad Husein al-Dhahabiy, Al-Tafsīr wa al-Mufassirūn, (Beirut, Dār al-Turāth
al-‘Arabiy, 1976), Jilid 1, h. 297. Selanjutnya ditulis Al-Dhahabiy, Al-Tafsīr wa
al-Mufassirūn. Ṣalāh ‘Abd Al-Fattāh al-Khālidiy, Ta’rīf al-Dārisīn bi
Manāhij al-Mufassirīn, (Damaskus, Dār al-Qalam, 2006),h. 426. Selanjutnya ditulis Al-Khālidiy, Ta’rīf
al-Dārisīn,.
[13] Nāṣir al-Dīn Abī Sa’īd ‘Abd Allah ibn ‘Umar ibn Muḥammad al-Bayḍāwiy,
al-Shīrāziy, Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl, Tafsīr al-Bayḍāwīy,
(Beirut, Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), Jilid 2, h. 620. Selanjutnya ditulis
al-Bayḍāwiy, al-Shīrāziy, Anwār al-Tanzīl
[14]
Quṭub, Fī Ẓilāl
al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30, h. 3967-3968.
[16] Lihat M. Ahmad Abdul Jawwad, Manajemen
Rasulullah; Panduan Sukses Diri dan Oerganisasi, (Bandung, PT. Syamil Cipta
Media, 2006), terj. Khozin
Abu Faqih, h. 115. Selanjutnya ditulis Jawwad, Manajemen Rasulullah.
[17] Lihat M.
Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an; Tafsir Maudlu’i atas pelbagai persoalan
Umat, (Bandung: Mizan, 1996), cet. Ke IV, h. 3. Selanjutnya ditulis
Shihab, Wawasan al-Qur’an.
[18] Lihat Ṭanṭāwiy
Jauhariy, Al-Jawāhir fī Tafsīr al-Qur`an al-Karīm al-Mushtamil ‘alā ‘Ajā`ib
badā`i’ al-Mukawwanāt wa Gharā`ib al-Āyāt al-Bāhirāt (Beirut, Dār Iḥyā`
al-Turāth al-‘Ārabiyyah, 1991), Juz 1, h.3. Selanjutnya dituliskan Jauhariy, Al-Jawāhir.
[19] Hasil
kalkulasi Guru Besar Hukum Islam Universitas Cairo itu dirujuk oleh Harun
Nasution Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya,
(Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia-UI-Press, 1978), Jilid II, h. 7-8. Selanjutnya dituliskan Nasution, Islam.
[20] Penjelasan methode ini dapat dilihat pada M.
Quraish Shihab, Wawasan al-Qur`an. (Bandung, Mizan Pustaka, Cetakan I, 2007), xii. Selanjutnya
ditulis Shihab, Wawasan.
[21]
Methode macam kedua mengarah kepada tema
tertentu yang merujuk pada ayat-ayat dari al-Qur`an yang membahas tema itu, sehingga
tidak terbatas pada satu surat saja, dan sesungguhnya bentuk inilah yang
dikenal dewasa ini secara populer dengan metode Mauḍū’iy. Uraian lebih rinci dapat dilacak pada M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir.
(Tangerang, Lentera Hati, Cetakan III, 2015), h. 385. Selanjutnya ditulis
Shihab, Kaidah.
[22] Kajian lebih
detail dapat dilihat pada Khoiruddin Nasution, Pengantar
Studi Islam, (Yogyakarta, Academia dan Tazzafa, 2009), h. 197. Selanjutnya dituliskan Nasution, Pengantar.
[23] Hal ini dapat
diperhatikan pada penafasiran setiap mufassir yang menjadi representasi umat
Islam, mereka menyebutkan bahwa suarat al-‘Aṣr mengklasifikasikan
manusia secara kualitatif ke dalam dua golongan yakni baik (Khayr) atau
buruk (Syarr), atau keberuntungan dan kebahagiaan (Ribḥ wa
Sa’ādah) atau kerugian dan keengsaraan (Khusrān wa Saqāwah), atau
bahagia (sa’ādah) atau merugi (Khusrān), atau gembira yang
melekat (Farḥ Nafīs) atau merugi (Khusrān). Kedua kelompok ini
trletak pada pilihan hidupnya yang tergentung sepenuhnya kepada kesalehan diri
disertai melakukan upaya pemberian pesan melakukan segala kebaikan termasuk
bertauhid, dan berpesan untuk bersabar dalam melakukan kepatuhan dan bertahan
dari kemaksiayan, atau tergntung iman tertanam dalam hati, beramal kebaikan
dengan fasilitas fisik, berpesan berbuat patuh dan meninggalkan kemaksiatan,
serta berpesan agar selalu bersabar menghadapi musibah dan takdir serta penderitaan. Rincian penafsirannya dapat dilihat pada Al-Zamakhshariy, Al-Tafsīr
al-Kashshāf , dan lihat pula pada Abī Al-Fidā Ismā’īl Ibn Kathīr
Al-Quraishiy Al-Dimasyqiy. Tafsīr Al-Qur’ān Al-Aẓīm (Tafsīr ibn Kathīr),
(Makkah al-Mukarramah, al-Maktabah al-Tijāriyyah, 1987), serta lihat pada Quṭub,
Fī Ẓilāl al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30, h. 3964.
[24] Deddy Mulyana,
Metodologi Penelitian Kualitatif; Paradigma Baru Ilmu Komunikasi Dan Ilmu
Sosial lainnya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 2003), cet. Ketiga, h. 145. Selanjutnya dituliskan Mulyana, Metodologi
Penelitian Kualitatif.
[26] Winarno Surakhmad, Pengantar
Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Tehnik (Bandung, Penerbit Tarsito,
1998), h. 139-140. Selanjutnya dituliskan Surakhmad, Pengantar
Penelitian.
[27] Lebih rinci dan luas
dapat dilacak pada Sugiyono,
Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif dan R & D, (Bandung, Alfabeta, 2013), h. 225. Selanjutnya dituliskan Sugiyono,
Metode Penelitian. Selanjutnya dapat
ditelusuri pada Surakhmad, Pengantar Penelitian, h. 106.
[28] Lihat lebih jauh
pada Sugiyono,
Metode Penelitian, h. 225. Selanjutnya dapat dicri
pada Surakhmad, Pengantar Penelitian, h. 106.
[29] Lihat uraian yang rinci dalam Pedoman penulisan karya
ilmiah IAIN Syekh Nurjati Cirebon (2014),cetakan Januari 2014 H.37. Selanjutnya dituliskan Pedoman Akademik.
[30] Weber, Robert Philip
(1990). Basic Content Analysis (2nd ed.). Newbury Park, CA: Sage. p. 12..selanjutnya
ditulis Robert Philip Basic Content Analysis
[31] Hasan Sadily, Pokok-
Pokok Materi Methodology Penelitian Dan Aplikasinya. (Jakarta: Graha
Indonesia, 2002), h. 72. Selanjutnya dituliskan Sadily, Pokok- Pokok.
[32] Lexy J.
Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya,
2012), cetakan 30 h. 220. Selanjutnya ditulis Moleong, Metodologi Penelitian
Kualitatif
Ada saat dan ada waktunya begitupun masa
ReplyDelete