Manajemen waktu Persepsi Alqur'an QS. Al'asr



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup umat Islam.  Al-Qur’an dijadikan sumber norma  dan nilai normatif yang mengatur tatanan seluruh kehidupan umat manusia. Oleh karena itu, kewajiban bagi umat Islam untuk membumikan  nilai dan norma-norma yang terkandung dalamnya  dan  mengintegrasikannya ke dalam Ilmu Manajemen dan Pendidikan.[1]
Hubungan pengertian bahwa Al-Qur’an adalah kitab petunjuk yang jiwa ayat-ayatnya tidak menghalangi kemajuan ilmu pengetahuan. Bahkan begitu banyak ayat al-Qur’an yang menyuruh manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Salah satunya adalah al-‘Aṣr yang di antara tema yang terkandung di dalamnya adalah tentang manajemen waktu yang terliput dalam kosakata al-‘Aṣr[2] dan pendidikan yang terkandung dalam term al-Tawāṣī.[3] surat
Kata al-‘Aṣr ditafsirkan oleh Ibn Abbas ra dengan Nawājidh al-Dahr[4] (dahasyatnya masa) yang sepatutnya dikelola dengan baik sepanjang hidup, mengingat waktu merupakan sesuatu yang urgen dan melekat agar manusia melihat dengan jeli perjalanan dan peredarannya yang berada antara siang dan malam sesuai dengan ketentuan dan supaya melaluinya tanpa satu saat-pun yang hampa nilai kebaikan,[5] serta pesan global yang termuat dalam surat tersebut bahwa meski hanya terdiri dari tiga ayat, tetapi  merepresentasikan paradigma kehidupan ummat Islam yang sempurna, yang dituangkan dalam pola dan methode kehidupan yang menguntungkan dan menyelamatkan.[6]
Berkenaan dengan essay ini, surat al-‘Aṣr dinilai oleh imam Shāfi’i sebagai surat yang pendek, tetapi terhimpun di dalamnya hampir seluruh isi al-Qur`an. Jika al-Qur`an tidak diturunkan semua, dan yang turun hanya surat al-Aṣr, maka ia sudah cukup menjadi pedoman hidup umat  manusia. Surat ini menghimpun seluruh maksud al-Qur`an dengan kalimat-kalimat yang indah dan singkat, surat ini mengandung ayat-ayat makkiyah dan Madaniyah, meskipun surat ini tampak sebagai surat Makkiyah.[7]
Adapun al-Tawāṣī merupakan upaya mengingatkan, memotifasi atau menyemangati, dan menginforfasikan agar manusia mendekati dan mencapai tujuan dan cita-cita hidupnya.[8] Konsep ini memiliki misi pendidikan yang sedemikian kental, yang menyebabkan cukup alasan untuk dijadikan referensi atas pemahaman tentang muatan pendidikan Islam yang terkandung di dalam term tersebut. Sedangkan kosakata al-Ḥaqq yang melekat padanya diintepretasikan oleh sebagian pakar dengan tauhid, al-Qur`an, dan mengikuti jejak rasul[9] serta term tersebut ditafsirkan oleh sebagian lainnya dengan segenap kebaikan yang meliputi ketauhidan kepada Allah swt, kepatuhan, mengikuti kitab dan rasul-Nya, hati-hati terhadap dunia dan mencintai secara total kehidupan akhirat yang abadi.[10] Sedangkan term al-Ṣabr diartikan dengan keteguhan pendirian di kala berjihad melawan hawa nafsu, menghadapi keyakinan yang berlainan, ketabahan menghadapi penderitaan dan suasana yang memberatkan, kekukuhan keyakinan di tengah-tengah kemegahan kebatilan dan gemerlapnya keburukan, ketegaran mengarungi panjang dan lambatnya perjalanan, kekuatan hati melewati gelapnya rambu-rambu kehidupan, dan jauhnya tujuan.[11] 
Penggunaan term-term tersebut dengan makna dan pengertian ini agaknya melahirkan asumsi kuat bahwa pesan yang terliput di dalamnya melibatkan konsep manajemen waktu dan pendidikan Islam. Lebih-lebih ketika al-Bayḍāwiy[12] memaknai lafaẓ al-‘Aṣr dengan al-Dahr (masa) yang keberadaannya sedemikian unik serta melingkupi berbagai hal penting yang mengagumkan dan menyangkut segala sesuatu yang bisa meniadakan faktor-faktor yang merugikan manusia.[13] Artinya kerugian dan keberuntungannya terletak pada kemampuannya mendayagunakan (memenej) umur atau waktu yang dimilikinya. Semakin jelas lagi bertalian dengan penafsiran Sayyid Quṭub bahwa dalam surat al-‘Aṣr terdapat manajemen iman  untuk membangun kemanusiaan (Qiyādat al-Īmān li al-Bashariyyah) yang disebutnya secara lebih umum sebagai manajemen kemaunsiaan (Qiyādat al-Bashariyyah) di jalan keimanan, amal saleh, dan saling berpesan.[14] Hal ini mengindikasikan bahwa manajemen waktu yang dimaksud berada dalam cakupan manajemen kemanusiaan.
Demikian pula manajemen pendidikan Islam bertalian erat dengan manajemen kemanusiaan, sehubungan eksistensinya merupakan upaya kreatif dalam mewujudkan manusia yang berkemanusiaan, sehingga tampak sebagai sosok yang berkepribadian utuh dan sempurna. Nabi saw telah sukses membangun para sahabatnya dengan pendidikan dan bimbingan yang diorientasikannya kepada pembersihan jiwa, pembinaan akhlak, berpola hidup zuhūd (tidak cinta atau rakus kepada dunia), berperilaku wara’ (menjauh dari dosa), menjunjung tinggi ‘Iffah (menjaga kehormatan diri), memenuhi amanat, memuliakan Allah dan takut pada-Nya, serta tidak berlebihan dalam memerintah atau melakukan ekspansi besar-besaran.[15]
Enam faktor penyebab yang menguatkan keberadaan manajemen Nabi saw jauh lebih unggul dibandingkan dengan pola manajemen lainnya, yakni: Pertama; Kemampuan memotivasi tim. Kedua; Simple dalam memotivasi. Ketiga; Kemampuan berkomunikasi. Keempat; Kemampuan mendelegasikan dan membagi tugas. Kelima; Efektif dalam memimpin rapat. Keenam; Kemampuan mengontrol dan mengevaluasi.[16]
Sebagai ilmu, manajemen baru muncul pada pertengahan kedua abad ke 19 M, yakni pada awal terbentuknya negara industri. Tapi, praktik manajemen itu sendiri telah diterapkan sejak munculnya peradaban manusia. Sementara dalam Islam, kristalisasi pemikiran manajemen dalam Islam muncul setelah Allah swt menurunkan risalah-Nya kepada Nabi Muhammad saw sebagai Rasul akhir zaman. Pemikiran manajemen dalam Islam bersumber dari nash-nash al-Qur`an dan petunjuk-petunjuk Sunnah. Di samping itu, manajemen dalam Islam adalah manajemen yang didasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang berkembang dalam masayarakat pada waktu itu.
Kajian tentang relevansi antara al-Qur`an dengan ilmu pengetahuan, khususnya surat al-‘Aṣr dengan ilmu manajemen dalam suatu tema tertentu, sesungguhnya merupakan upaya serius dan akademis dalam memadukan antara dua hal yang memiliki karakter yang berbeda, kendati keduanya tidak logis jika didekotomikan. Al-Qur`an dengan surat al-‘Aṣr-nya secara subtantif berkarakter subjektif-dogmatik, sedangkan ilmu pengetahuan, terutama ilmu manajemen berwatak objektif-empirik, dan secara metodologis al-Qur`an lebih cenderung deduktif, sementara Ilmu manajemen lebih menonjolkan metode induktif. Walaupun al-Qur`an diyakini oleh umat Islam sebagai kitab suci yang mencakup segala hal tentang kehidupan manusia dan surat al-‘Aṣr meliputi nilai-nilai manajemen.
Al-Qur`an tidak hanya berbicara persoalan ibadah, mu’amalat, jinayat yang semata-mata berkisar dan berputar-putar pada masalah hukum, fiqih, atau syari’ah. Akan tetapi menyentuh langsung pesoalan sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik, alam raya, penciptaan bumi dan langit berikut tata surya serta menyinggung secara gamblang perosalan-persoalan ilmu pengetahuan. Seluruh cabang ilmu pengetahuan yang terdahulu dan yang kemudian, yang telah diketahui maupun yang belum, semua bersumber dari al-Qur`an al-Karim.[17] Ṭanṭāwi Jauhari jauh-jauh telah menunjukkan bukti akan keabsahan keberadaan al-Qur`an menjadi sumber inspirasi keilmuan dengan menyatakan bahwa ayat-ayat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan tidak kurang dari 750 ayat, sedangkan ayat-ayat yang sharīh (jelas) berhubungan dengan fiqih hanya mencapai 150 ayat.[18] Jika diprosentasekan, berarti ayat-ayat yang bertalian dengan ilmu pengetahuan kurang lebih mencapai 11,8 persen, dan yang bertautan dengan hukum hanya sebatas 2,4 persen.
‘Abd al-Wahhāb Khallāf dengan kalkulasi yang sedikit berbeda menyebutkan bahwa jumlah ayat yang berkaitan dengan hukum sebanyak 368 ayat yang mencapai 5,8 persen dari seluruh ayat yang berjumlah 6360 ayat. Ayat-ayat mengenai ibadah mahdhah, seperti shalat, puasa, haji, zakat, dan lain-lain berjumlah 140 ayat, tentang hukum keluarga, semisal perkawinan, perceraian, hak waris, dan sebagainya sekitar 70 ayat, mengenai mu’amalat atau perekonomian Islam, semacam jual beli, sewa menyewa, kredit, gadai, perseroan, dan yang sebangsanya berkisar 70 ayat, berhubungan dengan kriminal mencapai 30 ayat, persoalan hubungan Islam dengan selain Islam sebanyak 25 ayat, berkaitan dengan pengadilan hanya 13 ayat, bertalian dengan hubungan antara kaya dan miskin cuman 10 ayat, dan ayat-ayat yang berkaitan dengan kenegaraan berjumlah 10 ayat.[19]
Kesan perbedaan data tersebut, secara subtantif tidak mengurangi kesamaan penilaian keduanya terhadap esensi jumlah ayat-ayat hukum yang terdapat dalam al-Qur`an. Pada dasarnya jumlah ayat yang menyinggung persoalan hukum jauh lebih sedikit dibanmdingkan dengan ayat-ayat yang meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai yang menjadi inspirasi bagi terwujudnya berbagai ilmu pengetahuan, termasuk ilmu manajemen. Surat al-‘Aṣr memberikan kontribusi signifikan terhadap eksistensi al-Qur`an seperti itu, sehubungan di antara kontennya memesankan urgensi manajemen waktu dan menejemen pendidikan Islam yang berada dalam cakupan manajemen kemanusiaan.
Kajian dan penelitian ini tentunya memiliki relevansi yang signifikan dengan methode tafsir Mauḍū’i yang mengedepankan pentingnya aspek tema. Sehubungan tajuknya terfokus pada QS. Al-‘Aṣr, maka methode tafsir yang dipandang sinkron adalah metode tafsir Mauḍū’i Sūrah sebagai suatu methode tafsir yang menjelaskan pesan-pesan al-Qur`an yang terdapat pada ayat-ayat yang terangkum pada satu surat saja. Biasanya kandungan pesannya berkenaan langsung dengan nama surat, selagi nama tersebut bersumber dari informasi Rasul saw.[20] Methode ini merupakan salah satu dari dua macam methode tafsir Mauḍū’i.[21]
Pandangan di atas, baik dari segi konten surat al-‘Aṣr yang memesankan tentang urgensi menejemen waktu dan pendidikan Islam, maupun dari sisi methodelogis kajian dan pembahasannya dirasakan cukup memadai argumentasinya yang membenarkan pentingnya penelitian yang behubungan dengan Prinsip Manajemen Waktu  dan Relevansinya dengan Manajemen Pendidikan Islam dengan menggunakan Perspektif QS. Al-‘Aṣr yang masalah pokoknya adalah bagaimana Relevansi Prinsip Manajemen Waktu dalam Perspektif QS. Al-‘Aṣr  dengan Manajemen Pendidikan Islam?
B.     Rumusan Masalah
a.    Identifikasi Masalah
1.      Wilayah Kajian
Relevanlah kiranya, manakala tajuk penelitian ini digolongkan ke dalam wilayah kajian Pendidikan Agama Islam yang dikombinasikan dengan Tafsir Tarbawi. Pemaduan keduanya memberikan warna tersendiri bagi suatu penelitian dan kajian, dikarenakan al-Qur`an sebagai suatu perspektif, khususnya surat al-‘Aṣr menuntut kreatifitas yang disiplin disertai kearifan akademik, terlebih ketika subjek kajian dengan prspektif surat al-‘Aṣr tersebut berupa teori-teori yang memiliki disiplin dan methode keilmuan tersendiri. Pelibatan al-Qur`an atau salah satu suratnya menjadikan tafsir menempati posisi penting dalam kajian dan penelitian ini yang membutuhkan selektifitas alternatif tafsir yang otoritatif, baik berbasis tafsīr bi al-Ma`thūr, bi al-Ra`y, maupun berbasis tafsīr bi al-Ishāri yang bercorak ‘Ilmi.
Hal ini semakin benar-benar dirasakan penting, ketika perspektif tafsir dipadukan dengan berbagai teori yang berkenaan dengan manajemen dan pendidikan Islam agar tidak terperangkap dalam upaya pemaksaan suatu ayat atau surat dari al-Qur`an yang dinilai relevan dengan teori tertentu, indikasinya adalah terdapat ketergesaan dalam menarik kesimpulan tentang adanya kesesuaian antara keduanya yang tidak disertai dengan pembuktian yang signifikan. Ketergesaan tersebut bias menjadikan al-Qur`an atau suratnya menjadi tidak sakral dan tertinggi lagi kedudukannya sebagai sumberhidayah yang utama dan pertama di tengah-tengah sumber-sumber nilai, norma, dan keilmuan yng didapatkan melalui kerja intelektual dan spiritual.  Dengan demikian, suatu hal yang urgen adalah kebutuhan akan kemampuan menafsirkan ayat atau surat al-Qur`an dan penguasaan atas teori manajemen dan pendidikan Islam dalam penelitian dan kajian ini, sehubungan keberadaannya menjadi faktor yang mendasar.   
2.      Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian yang sesuai dengan tajuk dan konten penelitian dan kajian ini ialah pendekatan normatif, mengingat al-Qur`an dengan surat al-‘Aṣr-nya berikut teori-teori manajemen dan  pendidikan Islam merupakan panduan yang bersifat normatif dan terdiri dari patokan-patokan yang teoritis yang berhajat kepada penalaran yang terikat dengan norma-norma yang ketat.  Surat al-‘Aṣr yang berisikan pesan-pesan ketuhanan yang berkarakter Ilāhiyyah sebagai wahyu Allah dan teori-teori-teori manajemen, khususnya manajemen waktu beserta teori-teori pendidikan Islam yang berwatak insāniyyah yang diperoleh melalui kerja intelektual memberikan rambu-rambu normatif yang menjadi sumber rujukan yang normatif pula.
Pakar-pakar keilmuan Islam seperti mufassir, muhaddith, fuqahā`, ushūliy telah melakukan kajian terhadap al-Qur`an dan hadis melahirkan teori-teori dan kaidah-kaidah yang normatif dengan pendekatan yang normatif yang melahirkan suatu ajaran yang disebut ajaran Islam yang dilihat dari segi sumbernya termasuk ke dalam pendekatan normatif.[22] Sementara teori-teori para pakar manajemen dan pendidikan Islam merupakan produk kerja akademik yang bersifat nomatif, meski diproses melalui upaya empirik. Di sinilah letak kegunaan pendekatan normatif yang disasarkan kepada ajaran yang terkandung dalam nash yang berwujud berupa norma-norma dan pernyataan-pernyataan yang tertuang dalam bentuk teori-teori keilmuan yang sesungguhnya bersifat dan berwawasan teoritis. 
3.      Jenis Masalah
Jenis masalah dalam penelitian ini adalah ketidakjelasan bagaimana Relevansi Prinsip Manajemen Waktu dalam Perspektif QS. Al-‘Aṣr  dengan Manajemen Pendidikan Islam, meskipun telah disebutkan di atas seolah-seolah telah dipastikan adanya relevansi yang signifikan, tetapi persoalannya terletak pada upaya membuktikan relevansi tersebut dari sisi bagaimana hubungannya, yang bisa jadi terdapat hubungan langsung atau tidak langsung, dan bisa juga relevansinya sebatas utopia.  Masalah ketidakjelasan yang dipilih dalam penelitian dan kajian ini sesungguhnya berangkat dari anggapan dasar yang diyakini umat Islam bahwa QS. Al-‘Aṣr memuat panduan nilai-nilai di berbagai bidang kehidupan manusia, tidak terkecuali aspek manajemen waktu dan pendidikan Islam yang menjadi panduan sekaligus kebutuhan mendasar bagi manusia.[23] Ini adalah sisi normatif yang memerlukan pembuktian. Apalagi ketika dikaitkan dengan realitas kehidupan manusia yang senantiasa membutuhkan manajemen waktu dan pendidikan Islam. Sehubungan dengan hal itu, kajian ini merupakan ikhtiar akademis yang berperan membuktikan dan menjawab ketidakjelasan tersebut.
b. Pembatasan Masalah
Banyak permasalahan yang ditemukan dalam penelitian ini, kiranya perlu dibatasi agar mempermudah dan mempertajam dalam pembahasan sehingga terfokus supaya diperoleh hasil penelitian yang maksimal. Pada kajian  dan penelitian ini materinya dibatasi pada relevansi manajemen waktu perspektif QS. Al-Aṣr dengan manajemen pendidikan Islam. Selain berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi kajian dalam meraih hasilnya, juga meletarbelakangi pentingnya pembatasan ini dikarena faktor kemanusiaan, dimana manusia, pada hakekatnya memiliki keterbatasan, baik keterbatasan dalam kepemilikan kemampuan intelekatual, terutama daya talar dan analisis, maupun keterbatasan dalam kepemilikan dan pencarian literatur yang menjadi faktor penentu bagi kuwantitas dan kualitas penelitian dan kajian ini.
c. Pertanyaan Penelitian
1.   Bagaimana  Makna dan Tafsir   QS. Al-‘Aṣr  serta Manajemen Waktu?
2.   Bagaimana Prinsip Manajemen waktu dalam perspektif  QS. Al-‘Aṣr?
3.   Bagaiman  Relevansi Prinsip  Manajemen waktu dalam perspektif QS. Al-‘Aṣr dengan  Manajemen Pendidikan Islam?
C.   Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Dua hal yang berarti bagi suatu penelitian dan kajian ilmiah adalah aspek tujuan dan kegunaannya, maka pada bagian ini dipaparkan tujuan dan kegunaannya sebagai berikut:
a.   Tujuan  penelitian
Berdasarkan fokus dan pertanyaan penelitian di atas maka tujuan penelitiannya adalah:
1.     Memperoleh data tentang substansi makna QS. Al-‘Aṣr dan arti manajemen waktu.
2.     Mendeskripsikan prinsip manajemen waktu dalam perspektif menurut QS. Al-‘Aṣr.
3.     Mendeskripsikan relevansi prinsip-prinsip manajemen waktu dan manajemen  pendidikan Islam dan pola penerapannya dalam pendidikan Islam.
b.   Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan mempunyai kegunaan sebagai berikut :
1.   Secara Teoritik.
Secara teoretik, penelitian ini diharapkan dapat menawarkan prinsip   manajemen sumberdaya waktu dalam memenej dan mengelola pendidikan Islam serta Sumber Daya Manusianya (SDM) yang didasarkan pada nilai-nilai atau prinsip yang diisyaratkan dalam QS. Al-‘Aṣr. 
2.   Secara Praktis
Adapaun kegunaan secara praktis adalah:
a.    Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan rujukan dalam mengelola lembaga pendidikan Islam di tempat penulis melaksanakan tugas .
b.   Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penulis dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan Islam yang berbasis manajemen waktu sebagaimana diisyaratkan QS. Al-‘Aṣr, baik dari sisi perencanaan, pengorganisasian, supervisi, dan proses transer of knowledge antara guru dan peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
3. Secara Akademis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat mendorong lahirnya peneliti-peneliti berikutnya yang memadukan antara al-Qur`an sebagai wahyu Allah swt dengan teori-teori pendidikan Islam sebagai karya intelektual manusia, sehingga dirasakan antara agama dan ilmu dapat terintegrasi secara professional dan proporsional.
D. Tinjauan Pustaka
Tulisan-tulisan dalam bentuk buku, tesis, atau artikel memang sudah banyak yang mengkaji tema-tema yang berhubungan dengan manajemen pendidikan, manajemen pendidikan Islam dan konsep manajemen waktu dalam pendidikan Islam, di antaranya ialah:
a.   Tesis yang ditulis oleh Hasanudin dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dengan judul Konsep Manajemen Pendidikan Islam Perspektif QS. Al-‘Aṣr yang ditulis pada tahun 2012.
Isi tesis tersebut hanya menjelaskan konsep manajemen yang terdapat pada QS. Al-‘Aṣr. Pembahasannya tidak menyentuh sama sekali tentang prinsip manajemen waktu dan   relevansinya dengan manajemen pendidikan Islam.
Penelitian ini berupaya memfokuskan kajian dan analisisnya pada prinsip manajemen waktu yang diisyaratkan oleh QS. Al-‘Aṣr dan relevansinya dengan manajemen pendidikan Islam. Keistimewaan dan kelebihan tulisan ini dibandingkan dengan tulisan Hasanuddin adalah terletak pada pembahasannya yang mengelaborasi tentang sumberdaya waktu yang perlu dimanaj dan dikelola dengan maksimal karena keberadaannya yang penting dalam memenej pendidikan Islam untuk mencapai tujuannya.
b. Konsep manajemen Pendidikan Islam perspektif al-Qur`an dan Hadis Kutub al-Tis’ah serta relevansinya dengan manajemen modern Tesis ditulis pada tahun 2012 oleh Miftakhul Khaer (IAIN Syekh Nurjati Cirebon prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI)
E. Metodologi  Penelitian
Metodologi adalah proses, prinsip dan prosedur yang digunakan untuk mendekati problem dan mencari jawaban. Metodologi juga dapat didefinisikan sebagai suatu pendekatan umum untuk mengkaji topik penelitian.[24] Selaras dengan argumen tersebut, maka dalam bab ini digunakan istilah metodologi sebagai bagian yang melekat dalam melakukan pembahasan yang sistematis. Oleh karena itu aspek metode dan langkah-langkah penelitian menjadi focus uraian pada bagian ini.
a.    Metode penelitian
Penelitian ini berupa penelitian kepustakaan (library research) yang mengandalkan bahan-bahan pustaka yang relevan sebagai objek kajian sekaligus menjadi sumber rujukan. Penelitian macam ini menekankan pada mengkaji hal-hal yang bersifat teoritis yang terdapat pada buku-buku (library), dan menggali data-data yang berasal dari sumber-sumber informasi tertulis berupa ayat-ayat al-Qur`an yang diwakili oleh QS. Al-‘Aṣr, sehingga metode tafsir yang sinkron dalam konteks ini ialah metode tafsir Mauḍū’i Sūrah yang menafsirkan al-Qur`an dengan cara membahas satu surah tertentu dari al-Qur`an dengan mengambil bahasan pokok serta menguraikan panjang lebar dari surah dimaksud.[25]
Sesuatu yang urgen dalam menggali data-data teoritik adalah observasi langsung dengan teliti dan hati-hati terhadap sumber rujukan yang primer dan otoritatif seperti al-Qur`an, khususnya surat al-‘Aṣr dan kitab-kitab tafsir yang representative. Konsekwensinya ialah penelitian ini mengambil jenis penelitian kualitatif yang mengedepankan tehnik pengumpulan data-datanya dengan observasi, terutama observasi langsung kepada sumber rujukan utama.   Adapun metode penelitian yang cocok dengan tema, konten, macam, karakter, dan jenis penelitian tersebut adalah metode penelitian Deskriptif, sehubungan metode Deskriptif tertuju pada masa sekarang dan masalah-masalah aktual. Pelaksanaannya tidak terbatas hanya sampai pada pengumpulan dan penyusunan data, tetapi meliputi analisis dan interpretasi tentang arti data itu. Data yang terkumpul mula-mula disusun, dijelaskan, dan kemudian dianalisis (karena itu metode ini sering pula disebut metode analitik). Pada tahap yang terakhir, metode ini harus sampai kepada kesimpulan-kesimpulan atas dasar penelitian data.[26]
b.    Langkah-langkah Penelitian
Langkah-langkah penelitian yang lebih berupa prosedur yang ditempuh bermula dari pengempulan data hingga menghasilkan analisis data yang dapat dipertanggungjawabkan menjadikan bagian ini melibatkan hal-hal sebagai berikut:
1.  Sumber Data
Sumber data terdiri dari:
a)   Sumber Data Primer
Sumber data primer dalam penelitian ini adalah al-Qur`an, kitab-kitab tafsir al-Qur`an yang ditulis oleh para ulama yang terpercaya kepakarannya, dan buku-buku yang mengkaji tentang manajemen pendidikan Islam. Hal ini berpijak pada anggpan dasar bahwa sumber data primer merupakan sumber data yang langsung memberikan informasi berupa data yang akurat kepada pencari dan pengkodifikasi data, artinya data yang langsung dikumpulkan oleh peneliti dari sumber pertamanya yaitu al-Qur`an berupa surat al-‘Aṣr.[27]
Oleh karena itu, QS. Al-‘Aṣr dijadikan referensi utama yang disertai dengan kitab-kitab tasir yang otoritatif, seperti al-Kashshāf karya imam Zamakhshari, Ibn Kathīr tulisan imam Ibn Kathīr, Zād al-Masīr buah pikiran Al-Jauziy,  Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl buah pena imam al-Bayḍāwiy, Fī Ẓilāl al-Qur`an hasil kerja akademik Sayyid Quṭub, Al-Jawāhir karangan shekh Ṭanṭāwiy Jauhariy, al-Mishbah produk pikiran Qureish Shihab, dan lain-lain. Selain itu buku-buku manajemen, semisal Praktik Manajemen Berbasis Al-Quran tulisan Ali Muhammad Taufik, Manajemen Rasulullah; Panduan Sukses Diri dan Oerganisasi buah pena M. Ahmad Abdul Jawwad,    
b)    Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder merupakan sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data, data-data lain sebagai pendukung yang berhubungan dengan masalah yang dibahas.[28]
Data-data sekundernya dirujuk kepada buku-buku yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengn penelitian ini, seumpama Pengantar Studi Islam buah pena Khoiruddin Nasution, Kaidah Tafsir tulisan M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur`an buah pena M. Quraish Shihab, Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Tehnik hasil pena Winarno Surakhmad,  Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D yang ditulis oleh Sugiyono, dan lain-lain.
2.    Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui tehnik observasi langsung ke dalam sumber-sumber data primer, yakni al-Qur`an, khususnya surat al-‘Aṣr berikut kitab-kitab tafsirnya sebagaimana tercantum pada sumber data primer di atas secara hati-hati agar diperoleh data-data yang valid. Selain itu dilakukan pula observasi langsung ke dalam sumber-sumber data sekunder untuk memperkaya kajian dan wawasan yang berguna bagi keluasan dan kedalaman penelitian ini. Dalam penelitian kualitatif, instrumen pengumpul datanya yang utama adalah peneliti sendiri. Karena itu, teknik pengumpulan datanya terutama menggunakan observasi partisipan yang ditunjang oleh wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis datanya menggunakan berbagai teknik berfikir secara simultan dan holistk: deduktif-induktif, reflektif-probabilitik, verivikasi-falsifikasi, konvergen-divergen, liniear-sirkuler, dan sebagainya.[29]
3.      Analisis Data
Teknik analisis data yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah content analysis atau kajian isi, yaitu suatu analisis data yang sistematis dan objektif. Moleong menghimpun beberapa definisi yang dikemukakan beberapa ahli tentang content analysis. Pertama, Berelson mendefinisikan kajian isi sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara obyektif, sistematis, dan komunikatif tentang manifestasi komunikasi. . Robert Weber notes: "To make valid inferences from the text, it is important that the classification procedure be reliable in the sense of being consistent: Different people should code the same text in the same way .Robert Weber mencatat: "Untuk membuat kesimpulan yang valid dari teks, adalah penting bahwa prosedur klasifikasi dapat diandalkan dalam arti yang konsisten.[30]
Untuk mencari jawaban dari permasalahan yang ada diatas, penulis menggunakan juga methode analisis  dalam penelitian ini. Menurut B. Berelson sebagaimana dikutip oleh Hasan Sadily,[31] methode analisis isi adalah suatu teknik penyelidikan yang berusaha untuk menguraikan secara obyektif, sistematik, dan kuantitatif, isi yang termanifestasikan dalam suatu komukasi.
untuk menemukan konsep-konsep metodologis dari penafsiran para mufasir yang dirujuk, maka dalam penelitian ini penulis menggunakan berbagai reverensi sekaligus berusaha menjelaskan makna yang terkandung  dalam QS. Al-‘Ashr secara menyeluruh dan dan berurutan dari ayat ke ayat berikutnya,  Guba dan Lincoln (1981:247) , sebagaimana dikutip Moleong mengemukakan bahwa dalam analysis content terdapat beberapa prinsip dasar, yaitu : 1) proses mengikuti aturan, 2) kajian isi adalah proses sistematis, 3) kajian isi diarahkan untuk menggeneralisasi, 4) kajian isi mempersoalkan isi yang termanifestasikan, dan 5) meskipun kajian isi menekankan analisis kuantitatif, namun hal itu dapat pula dilakukan bersama analisis kualitatif.[32]  
Analisis isi (content analysis) digunakan dalam rangka menafsirkan secra detail isi QS. Al-‘Aṣr yang terikat sepenuhnya oleh tajuk tulisan ini dengan metode tafsir Mauḍū’i Sūrah yang menafsirkannya secara panjang lebar kemudian dilakukan analisis secara mendalam terhadap makna-makna yang terkandung di dalamnya seraya untuk memperdalam wawasan dan elaborasi pesan-pesannya dilibatkan penjelasan hadis-hadis Nabi saw yang relevan dan penelusuran kitab-kitab tafsir dengan mengacu pada fokus penelitian.
Setelah itu, dilakukan dengan hati-hati dan cermat penelusuran teori-teori manajemen yang mempunyai relevansi dengan makna dan pesan QS. Al-‘Aṣr, yakni teori-teori tentang manajemen, khususnya manajemen sumber daya waktu dan sumber daya manusia, manajemen pendidikan Islam dan pengelolaannya yang kemudian QS. Al-‘Aṣr diletakkan sebagai perpektif. Langkah berikutnya, temuan-temuan penafsiran para mufassir atas QS. Al-‘Aṣr dikomparasikan secara kolaboratif dan selektif dengan teori-teori manajemen tersebut, sehingga dapat ditemukan kesesuaian dan kesenjangan antara keduanya.
Tahap akhir dilakukan generalisasi secara arif dengan maksud untuk menemukan konsep-konsep dasar yang signifikan dan mengemukakan kesimpulan dari seluruh bahasan sebelumnya sekaligus untuk menjawab permasalahan pokok yang dikemukakan di atas yag tertumpu pada ketidakjelasan Relevansi Prinsip Manajemen Waktu dalam Perspektif QS. Al-‘Aṣr  dengan Manajemen Pendidikan Islam.
F. Sistematika Penulisan           
Sistematika penulisan dimaksud untuk memberikan kemudahan dalam membahas kajian ini dan untuk mempermudah pembaca dalam mengikuti tahapan-tahapan pembahasannya.  Sistematikanya disusun dalam lima bab yang terdiri dari beberapa sub bab sebagai berikut:  
Bab I adalah pendahuluan  yang memuat latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, tinjauan pustaka, metodologi penelitian serta sistematika penulisan.
Bab II membahas tentang substansi makna yang terkandung dalam   QS. Al-‘Aṣhr berserta tafsirnya, didalamnya menguraikan tentang ayat-ayat surat al-‘Aṣhr dan menerangkan pendapat para mufassir tentang ayat yang berkaiatan dengan prinsip manajemen waktu, dan juga menerangkan pendapat para ahli tentang manajemen waktu.
Bab III menjelaskan tentang urgensi waktu dalam kehidupan manusia mengisyaratkan pentingnya upaya memenej waktu dengan cerdas, dinamis, dan produktif agar terisi dengan kesalehan diri, baik berkenaan dengan fisikal, intelektual, maupun sepiritual hingga mengantarkan kehidupannya menuju kebahagiaan yang hakiki, dan terhindar dari kerugian yang menyengsarakannya.  
Bab IV membahas tentang relevansi prinsip  manajemen waktu  dalam perspektif QS. Al-‘Aṣr dengan teori-teori manajemen pendidikan Islam yang kajiannya meliputi relevansinya masing-masing prinsip manajemen waktu, yakni relevansi antara prinsip tujuan, prinsip perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta konsep supervisi dan evaluasi. Terakhir adalah bab V berupa penutup yang berisikan kesimpulan dan saran-saran.


[1] Taufik Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas; Studi atas Pemikiran Hukum Fazlur Rahman, ( Bandung: Mizan, 1994), Cet. ke V, h. 33. Selanjutnya ditulis Adnan Amal, Islam dan Tantangan Modernitas.
[2] Teks ayatnya adalah:
ÎŽóÇyèø9$#ur ÇÊÈ   ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 AŽô£äz ÇËÈ  
Artinya: 1. Demi masa. 2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. (QS. Al-‘Ashr/103 : 1-2)
[3] Redaksi ayatnya sebagai berikut
žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ  
Artinya: 3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al-‘Ashr/103 : 3)
[4] Majd al-Dīn Muḥammad ibn Ya’qūb al-Fayruz Ābādȋ al-Shafi’iy, Tanwȋr al-Miqbās fȋ Tafsȋr Ibn ‘Abbās, (Baerut, Dār Iḥyā` al-Turāth al-‘Arabiy), 2002, h. 601. Selanjutnya ditulis al-Fayruz Ābādȋ, Tanwȋr al-Miqbās.
[5] Disebutkan bahwa dalam waktu terdapat gambaran suatu pemandangan perjalanan waktu antara malam dan siang sesuai dengan ketentuan yang tidak ada celah sama sekali.  Abī al-Faraj Jamāl al-Dīn ‘Abd al-Raḥmān ibn ‘Ali ibn Muḥammad al-Jauziy al-Qurashiy al-Baghdadiy (508-597 H), Zād al-Masīr fī ‘Ilm al-Tafsīr, (Baerut, Dār Ibn al-Hazm, 2002), h. 1586. Selanjutnya ditulis Al-Jauziy, Zād al-Masīr.
[6] Penjelasan yang terinci lihat Sayyid Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an, (Qāhirah, Dār al-Shurūq, 1992), Jilid 6, Juz 30, 6. 3964. Selanjutnya ditulis Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an.
[7] Pernyataan Imam Shāfi’i: Seandainya umat Islam memikirkan kandungan surat ini, niscaya petunjuk-petunjuknya mencukupi mereka. Kajian lebih luas lihat pada M. Qurash Shihab, Tafsir al-Qur`an al-Karim -Tafsir Atas Surat-surat Pendek Berdsasarkan Urutan Turunnya Wahyu-, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1997),h.  471. Selanjutnya dituliskan Shihab, Tafsir al-Qur`an al-Karim.
[8] Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30, h. 3968.
[9] Al-Jauziy, Zād al-Masīr, h. 1586.
[10] Abī Qāsim Jār Allah Maḥmūd ibn ‘Umar al-Zamakhshariy al-Khawārizmiy (467-538 H), Al-Tafsīr al-Kashshāf ‘an Haqā`iq al-Tanzīl wa ‘Uyūn al-Aqāwīl fī Wujūh al-Ta`wīl, (Beirut, Dār al-Ma’rifah, 2002), h. 1220. Selanjutnya ditulis Al-Zamakhshariy, Al-Tafsīr al-Kashshāf.
[11] Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30, h. 3968.
[12] Nama lengkapnya Nāir al-Dīn Abī Sa’īd Abd Allah ibn Umar ibn Muḥammad al-Shaerāziy al-Bayḍāwiy. Tahun kelahirannya tidak diketahui oleh para pakar, tetapi ia dilahirkan di Baydhā`, Persi, dan wafat di daerah Tibrīz, Persi, pada tahun 685 H menurut mayoritas ulama, dan pada tahun 691 H menurut sebagian kecil ulama. Sebagai seorang ilmuwan al-Bayḍāwiy memiliki konsentrasi kajian, yakni di bidang Uṣūl al-Dīn dengan karyanya bernama Ṭawāli’ al-Anwār, bidang Uṣūl Al-Fiqh dituangkan dalam karangannya bernama Minhāj Al-Wuṣūl ilā ‘Ilm Al-Uṣūl, dan kajian Tafsīr dengan hasil pikirannya yang tertulis dalam Anwār al-Tanzīl wa Asrār Al-Ta’wīl. Muhammad Husein al-Dhahabiy, Al-Tafsīr wa al-Mufassirūn, (Beirut, Dār al-Turāth al-‘Arabiy, 1976), Jilid 1, h. 297. Selanjutnya ditulis Al-Dhahabiy, Al-Tafsīr wa al-Mufassirūn. Ṣalāh ‘Abd Al-Fattāh al-Khālidiy, Ta’rīf al-Dārisīn bi Manāhij al-Mufassirīn, (Damaskus, Dār al-Qalam, 2006),h.  426. Selanjutnya ditulis Al-Khālidiy, Ta’rīf al-Dārisīn,.
[13] Nāṣir al-Dīn Abī Sa’īd ‘Abd Allah ibn ‘Umar ibn Muḥammad al-Bayḍāwiy, al-Shīrāziy, Anwār al-Tanzīl wa Asrār al-Ta’wīl, Tafsīr al-Bayḍāwīy, (Beirut, Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), Jilid 2, h. 620. Selanjutnya ditulis al-Bayḍāwiy, al-Shīrāziy, Anwār al-Tanzīl
[14] Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30, h. 3967-3968.
[15] Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30,h.  3969.
[16] Lihat M. Ahmad Abdul Jawwad, Manajemen Rasulullah; Panduan Sukses Diri dan Oerganisasi, (Bandung, PT. Syamil Cipta Media, 2006), terj. Khozin Abu Faqih, h. 115. Selanjutnya ditulis Jawwad, Manajemen Rasulullah.
[17] Lihat M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an; Tafsir Maudlu’i atas pelbagai persoalan Umat, (Bandung: Mizan, 1996), cet. Ke IV, h. 3. Selanjutnya ditulis Shihab, Wawasan al-Qur’an.
[18] Lihat Ṭanṭāwiy Jauhariy, Al-Jawāhir fī Tafsīr al-Qur`an al-Karīm al-Mushtamil ‘alā ‘Ajā`ib badā`i’ al-Mukawwanāt wa Gharā`ib al-Āyāt al-Bāhirāt (Beirut, Dār Iḥyā` al-Turāth al-‘Ārabiyyah, 1991), Juz 1, h.3. Selanjutnya dituliskan Jauhariy, Al-Jawāhir.
[19] Hasil kalkulasi Guru Besar Hukum Islam Universitas Cairo itu dirujuk oleh Harun Nasution Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Harun Nasution, Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta, Penerbit Universitas Indonesia-UI-Press, 1978), Jilid II, h. 7-8. Selanjutnya dituliskan Nasution, Islam.
[20] Penjelasan methode ini dapat dilihat pada M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur`an. (Bandung, Mizan Pustaka, Cetakan I, 2007), xii. Selanjutnya ditulis Shihab, Wawasan.
[21] Methode macam kedua mengarah kepada tema tertentu yang merujuk pada ayat-ayat dari al-Qur`an yang membahas tema itu, sehingga tidak terbatas pada satu surat saja, dan sesungguhnya bentuk inilah yang dikenal dewasa ini secara populer dengan metode Mauḍū’iy. Uraian lebih rinci dapat dilacak pada M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir. (Tangerang, Lentera Hati, Cetakan III, 2015), h. 385. Selanjutnya ditulis Shihab, Kaidah.
[22] Kajian lebih detail dapat dilihat pada Khoiruddin Nasution, Pengantar Studi Islam, (Yogyakarta, Academia dan Tazzafa, 2009),  h. 197. Selanjutnya dituliskan Nasution, Pengantar.
[23] Hal ini dapat diperhatikan pada penafasiran setiap mufassir yang menjadi representasi umat Islam, mereka menyebutkan bahwa suarat al-‘Aṣr mengklasifikasikan manusia secara kualitatif ke dalam dua golongan yakni baik (Khayr) atau buruk (Syarr), atau keberuntungan dan kebahagiaan (Ribḥ wa Sa’ādah) atau kerugian dan keengsaraan (Khusrān wa Saqāwah), atau bahagia (sa’ādah) atau merugi (Khusrān), atau gembira yang melekat (Farḥ Nafīs) atau merugi (Khusrān). Kedua kelompok ini trletak pada pilihan hidupnya yang tergentung sepenuhnya kepada kesalehan diri disertai melakukan upaya pemberian pesan melakukan segala kebaikan termasuk bertauhid, dan berpesan untuk bersabar dalam melakukan kepatuhan dan bertahan dari kemaksiayan, atau tergntung iman tertanam dalam hati, beramal kebaikan dengan fasilitas fisik, berpesan berbuat patuh dan meninggalkan kemaksiatan, serta berpesan agar selalu bersabar menghadapi musibah dan takdir serta penderitaan.  Rincian penafsirannya dapat dilihat pada Al-Zamakhshariy, Al-Tafsīr al-Kashshāf , dan lihat pula pada Abī Al-Fidā Ismā’īl Ibn Kathīr Al-Quraishiy Al-Dimasyqiy. Tafsīr Al-Qur’ān Al-Aẓīm (Tafsīr ibn Kathīr), (Makkah al-Mukarramah, al-Maktabah al-Tijāriyyah, 1987), serta lihat pada Quṭub, Fī Ẓilāl al-Qur`an, Jilid 6, Juz 30, h. 3964.
[24] Deddy Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif; Paradigma Baru Ilmu Komunikasi Dan Ilmu Sosial lainnya, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 2003), cet. Ketiga, h. 145. Selanjutnya dituliskan Mulyana, Metodologi Penelitian Kualitatif.
[25] Uraian lebih rinci dapat dilacak pada Shihab, Kaidah Tafsir, h. 385.
[26] Winarno Surakhmad, Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode dan Tehnik (Bandung, Penerbit Tarsito, 1998), h. 139-140. Selanjutnya dituliskan Surakhmad, Pengantar Penelitian.
[27] Lebih rinci dan luas dapat dilacak pada Sugiyono,  Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, (Bandung, Alfabeta,  2013),   h. 225. Selanjutnya dituliskan Sugiyono,  Metode Penelitian. Selanjutnya dapat ditelusuri pada Surakhmad, Pengantar Penelitian, h. 106.
[28] Lihat lebih jauh pada Sugiyono,  Metode Penelitian, h. 225. Selanjutnya dapat dicri pada Surakhmad, Pengantar Penelitian, h. 106.
[29] Lihat uraian yang rinci dalam Pedoman penulisan karya ilmiah IAIN Syekh Nurjati Cirebon (2014),cetakan Januari 2014  H.37. Selanjutnya dituliskan Pedoman Akademik.
[30] Weber, Robert Philip (1990). Basic Content Analysis (2nd ed.). Newbury Park, CA: Sage. p. 12..selanjutnya ditulis Robert Philip Basic Content Analysis
[31] Hasan Sadily, Pokok- Pokok Materi Methodology Penelitian Dan Aplikasinya. (Jakarta: Graha Indonesia, 2002), h. 72. Selanjutnya dituliskan Sadily, Pokok- Pokok.
[32] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2012), cetakan 30 h. 220. Selanjutnya ditulis Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif

1 comment: